Bagi NU Ideologi Pancasila Sudah Final

Bagi NU Ideologi Pancasila Sudah Final Ideologi Pancasila sudah final untuk Nahdlatul Ulama (NU) meskipun NU pernah terpaksa menerima Pancasila sebagai azas tunggal, yakni pada masa orde baru di bawah kepemimpinan mantan presiden Soeharto. Pancasila dipandang sebagai instrumen untuk menyambungkan masyarakat Indonesia yang terbelah (divided society).
Bagi NU Ideologi Pancasila Sudah Final
Ideologi Pancasila sudah final untuk Nahdlatul Ulama (NU) meskipun NU pernah terpaksa menerima Pancasila sebagai azas tunggal, yakni pada masa orde baru di bawah kepemimpinan mantan presiden Soeharto. Pancasila dipandang sebagai instrumen untuk menyambungkan masyarakat Indonesia yang terbelah (divided society).

Ini diungkapkan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Kacung Marijan dalam Silaturahmi Kiai dan Peluncuran Buku Negara Pancasila yang digelar di Pondok Pesantren (PP) Al Manshur, Popongan, Tegalgondo, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/6).

Sumber: Kompas

***

Muktamar NU 1984: Pancasila dan NKRI Sudah Final
Oleh: KH. Ahmad Ishomuddin, M.Ag (Rais Syuriah PBNU)

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang penuh keragaman agama, etnik, budaya, bahasa dan terdiri dari beribu-ribu pulau ini didirikan oleh mereka di atas landasan yang kokoh yakni Pancasila. Titik kesepakatan paling demokratis yang menjadi jalan tengah dari dua pilihan ekstrim antara bentuk negara sekuler dan negara agama, bahwa negara berdasarkan ketuhanan Yang maha Esa. Bukan negara Islam, (dar al-Islam), meskipun mayoritas penduduknya memeluk Islam. Jelaslah bahwa kemudian negara dan bangsa kita berkarakter religius.

Pancasila selamanya tidak boleh dan tidak lagi perlu dipertentangkan dengan agama, ia tidak bertentangan dengan spirit al-Qur’an dan al-Sunnah karena membingkai persatuan seluruh bangsa Indonesia. Karena Pancasila yang diamalkan sebagai falsafah kebersamaan hidup berbangsa pasti bisa menjadi energi pemersatu yang tidak bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Bila saja energi ini terus dikelola dengan benar dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, niscaya negara ini pasti menjadi negara yang besar dan disegani.
Hal tersebut sejalan dengan cita-cita para pendiri NU dan menjadi bagian yang tak terpisahkan darinya. Itulah sebabnya, Muktamar NU 1984 memutuskan, bahwa Pancasila dan NKRI dianggap final. Bagi NU, Indonesia bukanlah negara sekuler, namun juga bukan negara agama.
Pancasila sebagai falsafah negara adalah energi besar dari wujud komitmen bersama yang menjadi rambu-rambu untuk meraih cita-cita penyelenggaraan negara. Bangsa kita musti sepakat bahwa keselamatan bangsa dan negara harus tetap menjadi prioritas dibandingkan setiap kepentingan pribadi dan golongaan. Kita sebagai bangsa bersatu untuk berkata atau bertindak apa saja yang tidak merugikan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila hanyalah sebagai dasar dan falsafah NKRI, bukanlah agama, tidak bisa menggantikan agama dan tidak pula bisa menggantikan kedudukan agama.
Maka idealnya Pancasila menjadi nafas bangsa ini. Sekedar bertanya, kemanakah Pancasila itu jika bangsa ini berpecah belah. Di mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu, jika kesejahteraan dan kemakmuran hanya dimiliki oleh segelintir orang saja?
Itulah tugas besar setiap anak bangsa ini untuk bersatu mencari solusinya.

Sumber : Muslim Moderat

***

Pancasila Final Bagi NU, Kiai Hasyim Muzadi Ingatkan HTI Tak Wacanakan Khilafah

KHA Hasyim Muzadi, pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang dan Depok Jawa Barat mengingatkan pimpinan Hizbut Tahrir Indonensia (HTI) agar tidak sedikitpun punya keinginan untuk mendirikan khilafah di Indonesia. Sebab Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila bagi Nahdlatul Ulama (NU) sudah final.

”Tema-tema seperti penegakan khilafah, tak setuju NKRI dan Pancasila, yang mengesankan akan mendirikan negara baru, tak usah,” kata Kiai Hasyim Muzadi saat menerima pengurus pusat HTI di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok Jawa Barat, Rabu (4/5/2016).

Menurut Kiai Hasyim, Pancasila telah diterima kaum muslimin melalui proses panjang, kurang lebih 40 tahun. “Makanya jangan dipersoalkan lagi. Karena proses ini dimulai dari perjuangan bersenjata seperti DI/TII, Permesta/PRRI, perjuangan konstitusional melalui konstituante, sampai NU menjadi partai politik, bergabung dengan PPP. Semua itu tak ada yang cocok. Akhirnya pada 1984 NU menetapkan Pancasila sebagai asas Negara dan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai ideologi NU,” tegas Kiai Hasyim Muzadi yang mantan ketua umum PBNU dua periode.

“Hendaknya proses panjang ini tidak dicederai,” tambahnya.

Sumber

***

Inilah Alasan NU Mengakui Azas Pancasila

Nahdhatul ulama atau NU merupakan organisasi massa Islam terbesar di Indonesia dalam muktamar ke-27 tahun 1983 menyatakan mendukung Dasar Negara Pancasila. Ormas yang memiliki warga nahdliyin sekitar 80 juta orang tersebut juga sepakat mendukung tegaknya NKRI. Apa saja yang menjadi alasan NU mendukung Pancasila dan NKRI.

NU menegaskan dalam deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam. Sebagai mana yang tertuang dalam Keputusan Munas alim Ulama NU No.11/MANU/1404/1983 Tentang Pemilihan Khittah NU 1926 yaitu :

Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.

Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dan upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.

Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkwajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.

Landasan Pemikiran NU Menerima Pancasila

Penerimaan NU terhadap asas tunggal Pancasila tidaklah bermula dari ruang yang hampa. Nahdlatul Ulama memiliki landasan yang kuat dalam menentukan keputusan diterimanya Pancasila sebagai asas tunggal yang sudah final. Adapun landasan tersebut adalah :

Konsep Fitrah

Penerimaan NU benar-benar telah dipikirkan dari sudut pandang pertimbangan keagamaan. Dalam muktamar itu, NU memahami ulang dasar-dasar keagamaannya dan dari sana merumuskan sikapnya terhadap perkembangan yang sedang dihadapi. Dasar-dasar keagamaan paham ahlussunnah wal jama’ah dijabarkan sebagai berikut :

Nahdlatul Ulama mengikuti pendiri, bahwa Islam adalah agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki oleh manusia. Paham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku ataupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.

Inilah Islam pada hakekatnya menyerahkan diri (self-commitment) sebagai respon terhadap gerak hati yang tertanam di dalam fitrah manusia suatu kedamaian batin yang tidak dapat diperoleh tanpa menemukan Allah dan menyembah Dia.

Secara singkat, Islam tidak terbatas pada manusia saja. Islam mencakup seluruh unsur yang ada, Islam dari segala “sesuatu” dapat secara sukarela atau terpaksa. Tetapi didalam kedua-duanya ia tetap merupakan muslim, karena jika tidak demikian, ia harus berada di luar hal-hal yang ada dan bebas dari segala hukumannya. (Othman, 1981 : 3-8).

Konsep Ketuhanan

Nahdlatul Ulama merumuskan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Muktamar Situbondo, sebagaimana termaktub dalam Undang-Udang Dasar 1945 Pasal 29 (1) merupakan ruh yang mampu menjiwai sila-sila selanjutnya dan telah mencerminkan nilai tauhid sebagaimana pengertian keimanan dalam Islam. Negara Pancasila senantiasa disifatkan sebagai jalan tengah dalam memahami Negara agama dan Negara sekuler. Negara membantu mengembangkan kehidupan beragama, akan tetapi keberadaannya tidak mencapuri perjalanan kehidupan internal umat beragama.

Prinsip Ketuhanan yang merupakan pokok perdebatan sengit di antara kalangan nasionalis muslim dan nasionalis sekuler sejak sebelum kemerdekaan diselesaikan secara tuntas oleh NU dengan menyatakan bahwa sila itu mencerminkan ketahuidan dalam Islam. Mencerminkan berarti membayangkan atau mengambarkan suatu perasaan, keadaan batin, dan sebagainya (Poerwadarminta, 1982 : 202). KH. Ahmad Siddiq pada Muktamar 1984 terpilih sebagai Rais ‘Am adalah orang yang boleh dikatakan sebagai konseptor utama keputusan Munas 1983 dan 1984. Ia menjelaskan dalam makalahnya pada waktu Muktamar bahwasanya :

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam akan keesaan Allah, yang dikenal juga dengan sebutan tauhid

Sumber
LihatTutupKomentar